Skip to content

Rawat Jalan & Poliklinik

Rumah Sakit Fatima menyediakan berbagai layanan poliklinik dari dokter spesialis dan sub-spesialis berpengalaman dengan fasilitas modern untuk membantu masyarakat mendapatkan pemeriksaan, konsultasi, diagnosis, pengobatan, serta pemantauan kondisi kesehatan tanpa harus menjalani rawat inap.

Layanan Rawat Jalan Rumah Sakit Fatima hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat. Pasien dapat memperoleh pemeriksaan dan konsultasi dengan dokter sesuai kebutuhan medis, didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten serta fasilitas penunjang medis yang tersedia di rumah sakit.

Pelayanan diberikan dengan mengutamakan keselamatan pasien, ketepatan diagnosis, kenyamanan, serta sikap pelayanan yang penuh perhatian dan kasih.

Konsultasi Dokter

Pemeriksaan dan konsultasi sesuai bidang spesialisasi dokter.

Pemeriksaan Medis

Pemeriksaan kesehatan sesuai kebutuhan dan kondisi pasien.

Penunjang Medis

Didukung layanan laboratorium, radiologi, farmasi, dan layanan penunjang lainnya.

Tindak Lanjut

Pemantauan kondisi pasien dan rencana pengobatan lanjutan.

Daftar Poliklinik

Poliklinik Penyakit Dalam

Layanan komprehensif untuk diagnosis dan penanganan berbagai penyakit organ dalam pada orang dewasa dan geriatri, mulai dari hipertensi, diabetes, gangguan pencernaan, hingga metabolisme tubuh.

Poliklinik Saraf

Penanganan khusus untuk gangguan pada sistem saraf pusat dan tepi, termasuk keluhan nyeri kepala kronis, migrain, stroke, nyeri pinggang, kesemutan, hingga gangguan tidur.

Poliklinik Kebidanan & Kandungan (Obgyn)

Layanan kesehatan khusus wanita mencakup pemeriksaan kehamilan (ANC), konsultasi program hamil, USG kandungan, serta penanganan kesehatan organ reproduksi wanita.

Poliklinik Bedah

Layanan konsultasi, perawatan luka, tindakan bedah minor, serta persiapan dan pemantauan pasca-operasi untuk berbagai kasus bedah umum maupun khusus.

Poliklinik Anak

Layanan kesehatan menyeluruh untuk bayi, anak, dan remaja meliputi pemantauan tumbuh kembang, imunisasi rutin, serta penanganan penyakit infeksi dan nutrisi anak.

Poliklinik Gigi & Mulut

Perawatan kesehatan gigi dan mulut lengkap mulai dari penambalan, pembersihan karang gigi (scaling), pencabutan, hingga perawatan ortodonti dan estetik gigi.

Poliklinik THT-KL

Layanan diagnostik dan terapeutik untuk gangguan pada telinga, hidung, tenggorokan, serta area kepala dan leher, termasuk penanganan alergi dan sinusitis.

Poliklinik Jantung & Pembuluh Darah

Layanan pencegahan, deteksi dini, dan pengelolaan penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, nyeri dada, gagal jantung, serta pemeriksaan rekam jantung (EKG) dan USG Jantung (Echo).

Poliklinik Mata

Pemeriksaan ketajaman penglihatan, deteksi dini gangguan mata seperti katarak dan glaukoma, serta konsultasi kesehatan mata menyeluruh untuk segala usia. Didukung layanan tindakan bedah lanjutan, termasuk operasi katarak modern tanpa jahitan dengan teknologi fakoemulsifikasi.

Poliklinik Psikiatri (Kesehatan Jiwa)

Layanan konsultasi dan psikoterapi profesional untuk menjaga kesehatan mental, penanganan kecemasan, depresi, stres klinis, serta gangguan emosional lainnya.

Poliklinik Paru & Pernapasan

Diagnosis dan penanganan gangguan saluran napas serta paru-paru, termasuk asma, bronkitis, tuberkulosis (TBC), PPOK, dan pemulihan fungsi pernapasan.

Poliklinik Rehabilitasi Medik

Layanan pemulihan fungsi tubuh dan mobilitas pasien pasca-cedera, pasca-stroke, atau gangguan muskuloskeletal melalui program fisioterapi dan okupasi terapi terpadu.

Poliklinik Umum

Layanan pemeriksaan kesehatan lini pertama untuk penanganan keluhan medis umum, rujukan spesialis, surat keterangan sehat, serta konsultasi kesehatan preventif.

Jadwal Dokter

Perhatian: Jadwal dokter dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi dan kebutuhan pelayanan. Silakan menghubungi rumah sakit terlebih dahulu untuk memastikan jadwal dokter sebelum berkunjung. Untuk Informasi dan Pendaftaran, hubungi no WhatsApp berikut 082259334456

Persyaratan Pendaftaran

Sebelum datang ke poliklinik, pasien disarankan menyiapkan:

  • Kartu Identitas (KTP atau Kartu Keluarga)
  • Kartu BPJS/KIS
  • Surat Rujukan dari puskesmas/dokter (jika baru pertama berobat)
  • Surat Kontrol (jika sudah pernah berobat sebelumnya)
  • Dokumen atau hasil pemeriksaan sebelumnya, seperti hasil laboratorium, radiologi, usg, ekg (jika ada)
  • Daftar obat yang sedang dikonsumsi (jika ada)
  • Bersedia mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan
  • Kartu identitas (KTP atau Kartu Keluarga)
  • Kartu Asuransi atau dokumen asuransi lainnya
  • Surat rujukan atau surat pengantar dokter, apabila menjadi persyaratan dari pihak asuransi
  • Informasi kontak perusahaan asuransi/TPA, bila diperlukan untuk proses verifikasi
  • Hasil pemeriksaan sebelumnya, seperti hasil laboratorium, radiologi, usg, ekg (jika ada)
  • Daftar obat yang sedang dikonsumsi (jika ada)
  • Dana pribadi, apabila terdapat biaya yang tidak ditanggung atau melebihi plafon/ketentuan manfaat asuransi
  • Kartu identitas (KTP atau Kartu Keluarga)
  • Surat rujukan atau surat pengantar dokter (jika ada)
  • Hasil pemeriksaan sebelumnya, seperti hasil laboratorium, radiologi, usg, ekg (jika ada)
  • Daftar obat yang sedang dikonsumsi (jika ada)
  • Biaya Pelayanan sesuai ketentuan dan tarif pelayanan Rumah Sakit Fatima. Besaran biaya dapat berbeda tergantung jenis pemeriksaan, tindakan, dan layanan yang diberikan.

Persyaratan administrasi dapat berbeda sesuai jenis pelayanan dan penjamin yang digunakan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi petugas pendaftaran Rumah Sakit Fatima di no WhatsApp berikut 082259334456

Alur Pelayanan Rawat Jalan

Pendaftaran

Pasien melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN untuk pasien BPJS Kesehatan, melalui no WhatsApp 082259334456 untuk pasien Asuransi dan Umum, melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri  (Khusus Pasien BPJS), atau langsung ke bagian registrasi rumah sakit.

Petugas melakukan verifikasi data identitas dan administrasi (KTP, Kartu Kepesertaan BPJS, Kartu Asuransi), Surat kontrol / Surat Rujukan dari Puskesmas, atau bukti pendaftaran/no antrian di aplikasi Mobile JKN (khusus pasien BPJS)

Pasien menuju poliklinik sesuai tujuan pelayanan, melakukan pemeriksaan fisik dan Tensi oleh perawat sambil menunggu antrean pemeriksaan.

Dokter melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, diagnosis, serta menentukan rencana penanganan pasien.

Bila diperlukan, pasien dapat menjalani pemeriksaan laboratorium, radiologi, atau pemeriksaan penunjang lainnya.

Pasien mendapatkan resep, tindakan, edukasi, atau rencana kontrol sesuai hasil pemeriksaan. Untuk pasien BPJS memastikan telah mengambil surat kontrol selanjutnya atau Surat Rujuk Balik ke Puskesmas jika Rujukan sudah habis, dan untuk pasien umum harus menyelesaikan pembayaran administrasi di kasir sebelum ke bagian Farmasi untuk mengambil obat (jika ada).